Narative.id Lumajang · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Lingkungan & Bencana

Krisis Air Bersih di Lumajang Belum Berakhir, Tanggap Darurat Diperpanjang hingga Desember

Pemkab Lumajang memperpanjang status tanggap darurat kekeringan hingga 11 Desember 2026. Krisis air bersih masih melanda enam kecamatan, dengan distribusi bantuan menggunakan enam truk tangki berkapasitas masing-masing 5.000 liter.
BPBD Lumajang menyalurkan bantuan air bersih menggunakan truk tangki untuk memenuhi kebutuhan warga di wilayah terdampak kekeringan.
BPBD Lumajang menyalurkan bantuan air bersih menggunakan truk tangki untuk memenuhi kebutuhan warga di wilayah terdampak kekeringan. · Foto: BPBD Lumajang /Narative
NARATIVE.ID, Lumajang – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan hingga 11 Desember 2026 untuk memastikan kebutuhan air bersih warga di wilayah terdampak tetap terpenuhi.

Perpanjangan status tersebut menunjukkan penanganan kekeringan masih menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi masyarakat yang kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari. Enam kecamatan tercatat mengalami krisis air bersih, yakni Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lumajang, Isnugroho, mengatakan distribusi air bersih terus dilakukan selama masa tanggap darurat diperpanjang.

Untuk mendukung penyaluran, BPBD menyiagakan enam truk tangki dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter. Armada tersebut digunakan untuk memasok air ke titik-titik yang membutuhkan bantuan secara rutin setiap hari.

“Berdasarkan laporan yang diterima BPBD, terdapat target 250 titik distribusi atau droping air bersih. Sampai saat ini, penyaluran air masih berjalan lancar dengan dukungan para relawan di titik-titik krisis air bersih,” ujar Isnugroho.

Distribusi Air Jadi Penopang Warga
Penyaluran air melalui truk tangki menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketersediaan air bersih bagi warga selama sumber air belum kembali mencukupi. Namun, luasnya wilayah terdampak membuat distribusi harus terus dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

Pemkab Lumajang sebelumnya menetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 90 hari, mulai 14 Juli hingga 7 Oktober 2026. Status itu kemudian diperpanjang untuk periode 8 Oktober hingga 11 Desember 2026.

BPBD memperkirakan musim hujan di Lumajang baru mulai terasa pada Desember 2026. Kondisi tersebut membuat penanganan kekeringan masih diperlukan dalam beberapa pekan ke depan.

“Prediksi BMKG bulan November masuk penghujan, tapi di Lumajang prediksinya terjadi pada Desember. Semoga saja tidak meleset agar krisis air bisa teratasi,” kata Isnugroho.

Menunggu Hujan, Kebutuhan Air Tetap Mendesak
Perubahan musim menjadi salah satu faktor yang dinantikan untuk mengakhiri krisis air bersih. Meski demikian, datangnya hujan tetap bergantung pada kondisi cuaca aktual di lapangan.

Selama sumber air belum pulih, keberlanjutan distribusi bantuan menjadi penting untuk menjaga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di enam kecamatan terdampak.

Di sisi lain, penanganan kekeringan juga perlu diikuti pemetaan kebutuhan air setiap wilayah agar bantuan dapat menjangkau warga secara tepat sasaran.

Dengan masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 11 Desember 2026, tantangan berikutnya bagi pemerintah daerah bukan hanya menjaga kelancaran distribusi, tetapi juga memastikan seluruh titik krisis mendapatkan pasokan sesuai kebutuhan hingga kondisi air kembali membaik.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
#Alam & Lingkungan
Zuliatin
Zuliatin
Reporter / Redaksi Narative.id Lumajang

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

Sucy Sanggar PSB ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT