NARATIVE.ID Lumajang, – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Lumajang diwarnai insiden seorang pelajar menabrak polisi wanita (polwan) yang hendak menghentikannya karena diduga melanggar aturan lalu lintas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Alun-alun, tepat di depan Mako Polres Lumajang, Selasa (27/10/2026).
Polwan bernama Aiptu Rima Mayangga Rivasari terjatuh setelah sepeda motor yang dikendarai pelajar tersebut tetap melaju meski telah diberi isyarat untuk berhenti oleh petugas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta Aulia Astarika, mengatakan pengendara tersebut tidak mengindahkan isyarat petugas hingga menyebabkan salah satu anggota kepolisian menjadi korban.
"Tadi sudah diberikan isyarat dari petugas tapi tetap ngegas ya sehingga ada korban dari petugas," ujar Dheta kepada awak media, Selasa (27/10/2026).
Usai kejadian, pelajar tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor yang dikendarai pelajar itu diketahui tidak memenuhi sejumlah ketentuan standar kendaraan. Motor tersebut tidak dilengkapi kaca spion dan pelat nomor kendaraan, serta menggunakan knalpot brong.
Polisi belum memastikan identitas kendaraan tersebut. Petugas masih akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk mengetahui lebih lanjut asal-usul kendaraan.
"Untuk kendaraan nanti kami cek dulu untuk nomor rangka dan nomor mesinnya," kata Dheta.
Sementara itu, Aiptu Rima Mayangga Rivasari dilaporkan tidak mengalami luka serius. Meski sempat terjatuh akibat insiden tersebut, ia tetap melanjutkan tugas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan berlalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, tetapi juga sikap pengendara ketika berada di jalan raya.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama kalangan pelajar, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengambil tindakan nekat saat menghadapi pemeriksaan petugas. Mengabaikan isyarat berhenti dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun petugas.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara, termasuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan administrasi.


▶
▶
▶
▶
▶
▶
▶


Narative.id Jawa Tengah · Ekonomi & Usaha
Narative.id Jawa Tengah · Lingkungan & Bencana
Narative.id Brebes · Warga & Sosial
NARATIVE.ID · Ekonomi & Usaha
Narative.id Jawa Tengah · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Tengah · Kebijakan & Politik
Narative.id Malang · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Timur · Hukum & Keamanan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR