Persoalan tersebut menjadi perhatian karena ribuan unit huntap dibangun untuk mendukung pemulihan kehidupan warga setelah erupsi Semeru pada 2021. Namun, ketersediaan rumah belum sepenuhnya diikuti pemanfaatan secara menetap oleh seluruh penerima manfaat.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, mengatakan penertiban menjadi salah satu opsi yang disiapkan pemerintah daerah. Meski demikian, keputusan belum dapat diambil sebelum kondisi setiap rumah dipastikan melalui verifikasi lapangan.
“Rencana kami dari Pemerintah Kabupaten Lumajang itu akan melakukan penertiban dengan menarik kembali unit-unit yang tidak ditempati tersebut. Namun, saat ini kami masih dalam proses verifikasi terkait kondisi riil di sana,” kata Ernowo, Sabtu (24/10/2026).
419 Rumah Kosong, 458 Digunakan sebagai Hunian Berkala
Berdasarkan data Pemkab Lumajang, terdapat 1.951 unit huntap yang dibangun di kawasan BSD. Dari jumlah tersebut, sebanyak 932 unit ditempati secara tetap oleh penyintas dan 32 unit ditempati ahli waris.
Sementara itu, 458 unit digunakan sebagai hunian berkala atau rumah singgah. Sebanyak 42 unit ditinggalkan pemiliknya karena merantau atau keluar dari Kabupaten Lumajang, sedangkan 41 unit dikontrakkan atau ditempati orang lain.
Selain itu, sebanyak 27 unit dimanfaatkan sebagai posko oleh perangkat daerah untuk mendukung kegiatan penanganan di kawasan relokasi.
Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi pemanfaatan huntap tidak seragam. Rumah yang benar-benar kosong perlu dibedakan dari hunian yang masih digunakan secara berkala maupun rumah dengan kondisi khusus.
Karena itu, Pemkab Lumajang melibatkan pemerintah desa, ketua RT dan RW, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan kondisi faktual setiap unit. Verifikasi ini juga diperlukan untuk mengetahui alasan pemilik tidak lagi tinggal secara permanen di rumah yang telah disediakan.
Faktor Ekonomi Jadi Tantangan Penyintas
Di balik persoalan hunian kosong, terdapat tantangan lain yang berkaitan dengan keberlanjutan kehidupan penyintas setelah direlokasi. Menurut Ernowo, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab warga tidak bertahan menetap di kawasan huntap.
Lokasi relokasi yang relatif jauh dari tempat tinggal sebelumnya dinilai turut memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Perputaran ekonomi yang belum optimal membuat sebagian warga harus mempertimbangkan kembali kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Faktor utamanya sebetulnya ekonomi. Ketika penyintas direlokasi dari tempat bencana, lokasinya memang agak jauh. Dari sisi perekonomian, perputarannya masih terkesan lambat, sehingga mereka juga harus mempertimbangkan bagaimana bisa bertahan hidup ketika tinggal di sana,” ujarnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat tinggal yang aman. Akses pekerjaan, sumber penghasilan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi juga menjadi bagian penting agar penyintas dapat membangun kehidupan di lingkungan baru.
Tanpa dukungan terhadap kebutuhan tersebut, rumah yang telah dibangun berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal, meskipun secara fisik tersedia untuk masyarakat terdampak bencana.
Huntap Masih Menjadi Aset Pemkab Lumajang
Ernowo menjelaskan, bangunan huntap tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lumajang setelah diserahterimakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dengan status tersebut, pemanfaatan rumah perlu mengikuti ketentuan pengelolaan aset pemerintah. Penyintas menempati hunian sesuai peruntukannya, sehingga penggunaan rumah oleh pihak lain maupun kondisi rumah yang tidak ditempati perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Bangunan-bangunan perumahan yang ditempati korban erupsi itu masih menjadi aset kabupaten. Jadi, penyintas hanya menempati rumah tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, rencana penarikan kembali unit yang tidak ditempati masih menunggu hasil evaluasi dan verifikasi. Pemerintah daerah perlu memastikan alasan rumah kosong serta memperhitungkan kondisi sosial penghuninya sebelum menetapkan langkah lanjutan.
Pemanfaatan huntap BSD kini menjadi bagian dari evaluasi pemulihan pascabencana di Lumajang. Tantangannya bukan hanya memastikan rumah yang dibangun digunakan sesuai peruntukan, tetapi juga memahami kendala yang membuat sebagian penyintas belum dapat menetap secara permanen.
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Lumajang untuk menentukan penataan hunian dengan mempertimbangkan administrasi aset, kondisi sosial, serta kebutuhan masyarakat terdampak erupsi Semeru.


▶
▶
▶
▶
▶
▶
▶


NARATIVE.ID · Pendidikan
Narative.id Jawa Timur · Ekonomi & Usaha
Narative.id Jawa Timur · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Tegal · Wisata, Kuliner & Budaya
NARATIVE.ID · Lingkungan & Bencana
NARATIVE.ID · Wisata, Kuliner & Budaya
NARATIVE.ID · Teknologi & Kreatif
NARATIVE.ID · Lingkungan & Bencana

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR